"
Dari Ibnu Umar r.a. berkata: Nabi saw bersabda, "Seorang Muslim wajib mendengar dan taat kepada pemerintahnya pada apa yang disetujui dan yang tidak disetujui, kecuali jika diperintah bermaksiat. Maka apabila disuruh bermaksiat, ia tidak wajib mendengar dan tidak wajib taat."
(H. R. Bukhari - Muslim)
"