Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian dan Diklat mengoptimalkan kembali kotak saran yang berada di masing-masing OPD ‘’ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat serta seluruh ASN di kabupaten gorontalo terkait proses penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten gorontalo. Kritik dan saran masyarakat dan ASN akan dijadikan bahan peningkatan dalam pelayanan publik.ungkap Kaban BK-Diklat Safwan T Bano,Rabu 02/01 kemarin.
Lanjut Safwan Kunci untuk seluruh Kotak Saran tersebut akan di pegang oleh pihak BK-Diklat dan akan dibuka satu bulan sekali,kritik dan saran ini akan direkapitulasi,dikaji dan dianalisa oleh tim untuk menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut oleh pimpinan dalam rangka perbaikan dan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan ASN di Kabupaten Gorontalo.
Keberadaan kotak saran merupakan bukti komitmen Bupati untuk selalu mendengarkan keluhan masyarakat serta ASN ,sangat disadari dengan luasnya geografis kabupaten gorontalo dan keterbatasan waktu yang dimiliki, Bupati tidak bisa secara langsung mendengar dan melihat apa yang terjadi dengan masyarakatnya serta ASN. Walau Bupati tidak bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan ASN,dengan adanya kotak saran beliau bisa tahu apa yang terjadi atau yabg diinginkan. Ini merupakan kesempatan yang bagus bagi seluruh ASN dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam hal pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.tutup Safwan